Menu

Mode Gelap
China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik Kepala Bayi Peyang Bisa Dicegah, Simak Tipsnya! 5 Ciri Rumah yang Disukai Malaikat dan Penuh Keberkahan

Hukum

Curi Tas di Masjid, Warga Sukamerindu Ditangkap Polres Bengkulu

badge-check


Tas Yang Dicuri Perbesar

Tas Yang Dicuri

Satujuang.com – Seorang laki-laki berinisial GN (48) diamankan Polres Bengkulu terkait dugaan tindak pidana pencurian tas di Masjid An-nur Kelurahan Sukamerindu, pada Rabu sore kemarin (06/10/21)

Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik, bahwa tersangka beserta barang bukti diamankan oleh warga dan segera melapor polisi.

“Pelaku telah diamankan dengan barang bukti yaitu satu tas ransel, satu unit laptop merek lenovo warna hijau, satu unit tablet merek Samsung serta satu unit handphone merek Nokia warna hitam,” ungkapnya.

Kejadian bermula ketika korban AM (30) ingin melaksanakan ibadah sholat asar di masjid An-nur sukamerindu dengan meletakkan tasnya yang berisi laptop dan handphone di pinggir jendela arah.

Saat pencurian berlangsung, korban sempat mendengar tasnya berbunyi, sontak korban langsung mencari tasnya yang sudah raib dari tempat yang ia taruh.

“Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 Juta,” pungkas Kasat Reskrim.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan polisi untuk penyidikan sesuai hukum yang berlaku dengan dugaan tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP. (Tb)

Trending di Hukum