Hukum  

Curi Panel Lampu Jalan, Dua Pelajar Ditangkap

Avatar Of Wared
Curi Panel Lampu Jalan, Dua Pelajar Ditangkap
Kedua tersangka digelandang ke Mapolres Kaur
– Satreskrim Polsek Utara berhasil mengamankan 2 orang oknum tersangka kasus tindak pidana panel lampu di Wilayah Utara.

“Kedua orang oknum tersebut berinisial kumbang (16) dan donjuan (17) yang diketahui merupakan warga Kabupaten ,” ungkap Kapolres AKBP Dwi Agung, S.I.K., M.H., Sabtu (6/11/21).

Baca Juga :  Truk Trailer Muatan Triplek Terguling di Tikungan Kalimalang

Kapolres juga menjelaskan pengamanan kepada dua oknum tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang hilangnya panel lampu di Wilayah Utara yang berlokasi di Desa Perugaian, Desa Padang Manis serta Desa Tanjung Betung.

Satreskrim Polsek Utara serta dibackup oleh Tim Patak Robot Polres dan Anggota Polsek Padang Guci Hulu saat melakukan pemeriksaan kepada tersangka berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit panel lampu yang diduga kuat adalah hasil curian.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Peringati HUT Kabupaten Kepahiang

“Kedua oknum beserta barang bukti tersebut sudah kita amankan ke Mapolres untuk di tindak sesuai proses yang berlaku.” pungkas Kapolres . (Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News