Curi Bebek, Remaja 14 Tahun Diamankan Warga dan Laporkan ke Polisi

Editor: Tim Redaksi

Lebong – Remaja pria berinisial ID (14) warga Kabupaten Lebong ditangkap Polisi karna diduga mencuri bebek warga setempat.

“ID kami tangkap pada Jumat (9/6) sore,” ujar Kasat Reskrim Iptu Alexander pada awak media, Sabtu (10/6/23).

Dijelaskan Kasat, penangkapan bermula dari petugas mendapat laporan dari korban SM (69) warga Desa Talang Bunut Kecamatan Amen.

Menurut keterangan SM yang merupakan seorang petani ini, dirinya telah menjadi korban pencurian, 2 ekor bebeknya raib dicuri.

“Petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku telah diamankan warga,” imbuh Kasat.

Tak menunggu lama, petugas segera mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti.

Dalam penangkapan itu pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor bebek, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun, 1 buah sarung parang, dan 1 lembar karung.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *