Choirul Huda-Rahmadi No 1, Sapuan-Wasri No 2

Editor: Raghmad

Satujuang.com –Setelah menetapkan  calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten  yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten  pada Kamis 24 September 2020 melakukan pengundian nomor urut paslon di depan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten .

Pada pengundian nomor urut tersebut,  calon Choirul Huda Rahmadi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan  calon Sapuan Wasri mendapatkan nomor urut 2.

Dalam pleno tersebut juga melakukan penandatanganan fakta integritas oleh  calon.

Terpisah, Choirul Huda Rahmadi menyampaikan, dengan nomor urut 1 ini choirul Huda Rahmadi bersemangat untuk memenangkan Pilkada dengan persatuan tanpa mengalah siapapun. Selain paslon Choirul Huda Rahmadi, paslon Sapuan Wasri juga menyampaikan dengan mendapatkan nomor urut 2 bersama kita bisa, bersama kita akan memenangkan Pilkada ini.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *