Lebong, Satujuang.com – Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK, memerintahkan jajaran Polres Lebong untuk turun ke pasar-pasar dan distributor, Kamis (17/4/24).
Hal ini untuk mencegah terjadinya penimbunan di tengah kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok.
“Kami juga sudah memberikan instruksi kepada jajaran polsek-polsek dan tim satgas pangan Polres Lebong selalu cek di pasar-pasar, kemudian di distributor supaya tidak ada indikasi penimbunan terhadap bahan kebutuhan pokok masyarakat,” Ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Rabnus Supandarii, S.Sos juga telah memerintahkan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lebong melalui Kanit Tipidter Ipda Wiwin Nopriansah, S.Sos melaksanakan pengawasan dan pengecekan kondisi dan ketersediaan pangan, khususnya, memastikan stok kebutuhan pokok aman di Kabupaten Lebong.
Untuk diketahui, ada beberapa komoditas bahan pokok mengalami kenaikan. Kenaikan harga ini berpotensi menimbulkan penimbunan. Maka dari itu, Polri telah mengantisipasi sedari awal.
Rabnus mengakui, ada bahan pokok yang mengalami fluktuasi harga. Dia menyebut satgas pangan Polres Lebong telah terjun ke lapangan memantau situasi di pasar untuk memastikan harga di produsen dan distributor tudak terlalu jauh.
Sehingga, masyarakat tidak mendapat kendala dalam memenuhi kebutuhan pokok.”
Supaya kalaupun memang ada kenaikan tidak terlalu tinggi, barangnya ada, itu yang harus kita pastikan dulu, stoknya ada. Sehingga, masyarakat bisa memperoleh bahan. Makannya, itu yang paling utama,” ungkap Rabnus.











