Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Pemkab Malang

Bupati Malang Berikan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun

badge-check


					Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM, secara simbolis serahkan SK Pensiun ke 60 PNS Dan 837 PNS, SK kenaikan pangkat di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang Perbesar

Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM, secara simbolis serahkan SK Pensiun ke 60 PNS Dan 837 PNS, SK kenaikan pangkat di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang

– Sebanyak 60 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten akan memasuki masa purna bakti.

Penyerahan SK Pensiun secara simbolis dilakukan oleh Bupati , HM Sanusi saat apel pagi di halaman Pendopo Agung Kabupaten , Senin (13/3/23).

Hadir pula pada kesempatan yang sama seluruh Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten .

Tidak hanya menyerahkan SK Pensiun, Bupati juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 5 simbolis dari 837 PNS yang menerima kenaikan pangkat periode April 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten .

Mengawali sambutannya, Sanusi menyampaikan ucapan terima kasih kepada 60 PNS penerima SK Pensiun.

Menurutnya, SK Pensiun haruslah disyukuri sebagai berkah umur panjang dari Allah SWT.

Selama berkiprah sebagai PNS tentunya masing-masing dari 60 penerima SK Pensiun ini telah melalui lika-liku karir sebagai bentuk pengabdian yang penuh loyalitas.

“Memang tidak mudah menjadi abdi negara yang baik dan menjalankan tugas secara konsisten, tapi saya yakin PNS yang pensiun ini semuanya telah menjalankan kewajiban secara maksimal,” ucap Sanusi.

Sementara itu, kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat, H Sanusi mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak bagi PNS.

Kenaikan pangkat haruslah dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab dan dibarangi dengan perilaku kerja yang lebih baik.

PNS bukan hanya pekerjaan tapi mengandung amanah yang harus ditunaikan dengan baik.

Jadi cara berpikir PNS harus diubah, cara-cara lama yang cenderung menghambat pelayanan publik harus ditinggalkan.

Trending di Pemkab Malang