Kota Bengkulu – Pemuda inisial FP (21), mahasiswa asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan ini ditangkap Personil Polsek Gading Cempaka.
“Pelaku membobol Toko Aksesoris milik Alnofera (43),” terang Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin, Sabtu (22/10/22).
Dijelaskan, aksi tersangka dilakukannya pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 08.00 WIB, dan ditangkap pada Minggu (17/10) pukul 08.00 WIB.
“Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BD 6049 GS beserta BPKB,” tambahnya.
Kemudian satu unit handphone Merk Oppo A16 warna Black, satu unit handphone merk Samsung galaxy A53.
Kemudian uang tunai sejumlah Rp. 49,5 juta, dua unit helm, serta dua unit dompet warna cokelat. (Red/Tb)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.