Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Pemkab Lebong

BKD Lebong Bagikan 3 Ribuan SPPT Tahunan Kecamatan Lebong Tengah

badge-check


BKD Lebong Bagikan SPPT Tahunan ke Kecamatan Lebong Tengah Perbesar

BKD Lebong Bagikan SPPT Tahunan ke Kecamatan Lebong Tengah

Lebong – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Kecamatan Lebong Tengah, Jumat (10/6/22).

Kegiatan ini berlangsung di kantor Camat Lebong Tengah dan dihadiri Camat Lebong Tengah Gusmawati, Kabid Pendaftaran dan pendataan BKD Lebong dan Kepala Desa sekecamatan Lebong tengah.

Erik Rosadi selaku Pelaksana Tugas BKD Kabupaten Lebong melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan BKD Lebong Monginsidi menyampaikan, target penagihan PBB SPPT tahun 2022 sebanyak 3.043 tagihan dengan ketetapan berjumlah Rp 48.076.982.

“SPPT PBB di distribusikan mulai 01 April 2022, kemudian jatuh temponya per 31 0ktober 2022,” ungkapnya.

Berfoto bersama usai acara

Monginsidi juga menjelaskan, untuk Kecamatan Lebong Tengah dari 10 desa dan 1 kelurahan telah terdistribusi sebanyak 3043.

“SPPT PBB tersebut akan diterima oleh pihak pemerintah desa dan di saksikan oleh pihak  kecamatan, untuk selanjutnya akan di distribusikan kepada masyarakat yang wajib pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Lebong Tengah menyampaikan, pada tahun 2021 lalu realisasi pembayaran pajak di setiap desa di Kecamatan Lebong Tengah mencapai angka 80 %, harapannya di tahun 2022 ini meningkat menjadi 100% .

“Kami Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah berharap ditahun 2022 ini masyarakat Kecamatan Lebong Tengah untuk selalu sadar dan taat untuk membayar pajak,” pungkas camat. (ficky)

Trending di Pemkab Lebong