Brebes – Telah beroperasi 2 tahun, Kandang atau penggemukan sapi di Jalan Pendopo Desa Slatri belum kantongi izin.
“Kandang sapi sudah berjalan 2 tahun dan sudah 2 kali panen atau 2 kali terjual,” ujar pengelola kandang sapi pada awak media saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/23).
Dijelaskan Pengelola, dirinya membenarkan bahwa kandang berisi 26 ekor sapi tersebut belum memiliki izin usaha dan bersedia mengurus perizinan jika memang diperlukan.
“Untuk kandang sapi belum tau, karena saya baru satu tahun menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) l,” ujar Kades Slatri, Ahmad Dasuki saat dikonfirmasi.
Ditambahkan Kades, dirinya hanya mengetahui jalan PG yang dilakukan pemadatan. Namun untuk kandang dan penggemukan sapi, dirinya belum mengetahui hal itu.
Dihubungi lewat seluler, Kepala Dinas DLH Kabupaten Brebes, Bapak La Ode Vindar juga belum mengetahui adanya kandang dan pengemukan sapi tersebut.
“Belum tau ada kandang sapi atau penggemukan sapi di Desa Slatri, tapi nanti akan dicek ke lokasi,” pungkas Kepala Dinas.(nt/ags)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.