Kota Bengkulu – Seorang wanita inisial SR (44) warga jalan Kuala Lempuing kelurahan Lempuing kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, diamankan Kepolisian Sektor Gading Cempaka.
Dia diduga melakukan pencurian di TKP kosan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos MH, kejadian bermula saat pelapor sekaligus korban sedang beres-beres untuk pindah kosan.
Saat itu korban meminta tolong kepada SR untuk membantunya. Namun ketika selesai, pelapor baru menyadari bahwa barangnya banyak yang hilang.
“Korban mengalami kerugian sebanyak sembilan juta rupiah, berupa beberapa pasang sepatu dan dua buah jam tangan,” ungkapnya, Rabu (8/6/22).
Menerima laporan, unit Opsnal Macan Cempaka Langsung melakukan penyelidikan dan Pulbaket di seputaran TKP. Hasil dari penyelidikan di TKP Unit Opsnal Macan Cempaka berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dilakukan pemancingan melalui pesan elektronik. Setelah berada di lokasi dan bertemu, pelaku langsung diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Tb)