Menu

Mode Gelap
Modus Kerjasama Budidaya Udang Lobster, ASN di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis

SJ News

Belasan Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Status Intel Polisi ini Terbongkar

badge-check


					Umbaran Widodo, intel polisi yang menyamar jadi  wartawan belasan tahun Perbesar

Umbaran Widodo, intel polisi yang menyamar jadi wartawan belasan tahun

– Persatuan Wartawan Indonesia () Pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Iptu Umbaran Widowo dari keanggotaan .

“Demikian hasil rapat pleno Pengurus Harian Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo,” ujar Ketua Umum Pusat Atal S Depari, Rabu (21/12/22).

Umbaran Widodo merupakan intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun.

Penyamaran terbongkar usai Umbaran Widodo dilantik sebagai Kapolsek Kradenan pada Senin (12/12) lalu.

Umbaran Widodo dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) .

Keputusan tersebut juga diambil dengan memperhatikan surat , surat Dewan Kehormatan Pusat, dan dua surat Pengurus .

Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno memutuskan menarik kartu anggota Umbaran Wibowo, nomor 11.00.17914.16B.

Di sisi lain, Pusat merekomendasikan kepada untuk menarik kartu uji kompetensi wartawan (UKW) yang bersangkutan.

Sesuai yang tertera di laman , nama Umbaran Wibowo tercatat dengan media TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya.

Sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi .

“Memang kami minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah,” tutur Atal.

Sebagai polisi, Umbaran Wibowo memang berhasil menjadi intel yang menutupi identitas dirinya sekian lama.

Pusat menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi dan memminta kepada seluruh pengurus di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut.

Pusat menginstruksikan untuk benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota.

Jateng mengaku telah melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan Umbaran Wibowo terkait status aktif anggota kepolisiannya, pada Rabu (14/12).

Dalam percakapan dengan DKP Jateng bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi Jateng itu,

Umbaran menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari keanggotaan .

Termasuk menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW pada Jumat (16/12) lalu di . (red/Hdi)

Kesaksian wartawan Blora: Ketua Kabupaten Blora, Hery Purnomo mengaku tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang anggota polisi.

Menurut Hery, wartawan di Blora hanya tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah contributor TVRI Jateng.

Dalam peliputan, termasuk di Polres Blora, Umbaran Wibowo juga diperlakukan sebagaimana wartawan pada umumnya.

Umbaran Wibowo pun pernah menjadi Pengurus Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya, karena ketidaktahuan para wartawan dan Pengurus PWI Kabupaten Blora.

Uji kompetensi wartawan: Terkait kepesertaan Umbaran di dalam UKW, PWI Jateng membenarkan Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada 2018.

Menurut PWI Jateng, Umbaran bisa mengikuti UKW tersebut karena memenuhi persyaratan. Di antaranya, ada surat keterangan dari pimpinan media, TVRI . (red)

Facebook Comments Box

Trending di SJ News