Satujuang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menunjukkan keseriusannya selaku penegak keadilan Pemilu untuk menangani laporan dugaan tidak netralnya ratusan kades di Bengkulu.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya surat Pemberitahuan Kelengkapan Laporan yang ditujukan kepada pelapor, Jevi Sartika SH, Nomor: 194/PP.00.01/K/09/2024 tanggal 21 September 2024.
“Berdasarkan laporan saudara nomor 06/LP/PG/Prov/07.00/IX/2024 tanggal 19 September 2024, sesuai hasil kajian awal Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan ini disampaikan untuk melengkapi kekurangan laporan,” dikutip dari isi surat, Senin (23/9/24).
Jevi Sartika SH selaku pihak pelapor menuturkan bahwa setelah menerima surat tersebut, ia langsung memenuhi apa yang diminta oleh pihak Bawaslu terkait laporan yang ia masukkan sebelumnya.
“Alhamdulillah, sudah kita lengkapi semua,” singkat Jevi ketika dihubungi media ini.
Sebelumnya seperti diketahui, salah seorang aktivis di Bengkulu, Jevi Sartika SH, melaporkan ratusan Kepala Desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Bengkulu dan Asosiasi Desa Sawit Indonesia (ADESI).
Sikap tegas ini Ia ambil karena diketahui secara terang-terangan para Kades diduga telah menyatakan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.
Awal dugaan ini bermula di salah satu acara konsolidasi rakyat yang mendukung pasangan calon Helmi-Mian, yang diadakan pada Minggu, 15 September 2024 di Jalan WR. Supratman, Talang Kering, Kota Bengkulu.