Satujuang- Bahasa merupakan hasil olah budaya sebagai bentuk komunikasi antarmanusia, bahasa daerah juga sekaligus merupakan sebuah identitas dan kebanggaan Bangsa.
“Kita tidak boleh meninggalkan bahasa daerah, karena Bahasa daerah adalah identitas dan kebanggaan bangsa, serta akar dari jati diri kita,†kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi, Selasa (12/3/24).
Menurutnya ada kecenderungan penurunan minat masyarakat terhadap penggunaan bahasa daerah saat ini, yang terutama terlihat di kalangan generasi muda.
Selain itu, pemahaman dan penggunaan bahasa daerah oleh masyarakat sudah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam pelestarian bahasa daerah, karena mereka adalah pewaris dan penentu masa depan bahasa daerah,” ujarnya
Meri Sasdi mengajak semua lapisan masyarakat, terutama kaum muda, untuk berpartisipasi dalam berbagai program yang dirancang untuk mempromosikan dan mempertahankan bahasa daerah.
Dengan kerja sama dan komitmen bersama, diharapkan bahasa daerah tidak hanya bertahan.
“Tetapi juga terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman,” paparnya.
Seperti diketahui, pelestarian bahasa daerah juga berperan dalam membangun identitas nasional yang inklusif.
Indonesia sebagai bangsa yang memiliki berbagai suku, agama dan budaya, memiliki peluang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dengan menghormati dan menghargai keberagaman.
Bahasa daerah merupakan simbol penting dari identitas atau daerah tertentu.
“Dengan mempertahankan bahasa daerah, artinya kita melestarikan keragaman bahasa dan mencegah proses yang mengurangi kekayaan budaya dan kreativitas manusia,” tutupnya.(Qiss/Adv)