Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/22).
Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri membahas perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI) dalam peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia.
Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan, bahwa langkah yang dilakukan Polri adalah membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional dan terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara hari ini, setidaknya ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.
“Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia untuk dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna membawa jenazah kembali ke Indonesia,” ujar mantan Kabareskrim itu.
Sigit menjelaskan, kepada WNI yang ingin menjadi PMI, harus dibekali pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi, atas respon Polisi sangat cepat dalam penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur, tidak mengada-ada,” kata Benny.
Menurut Benny, respon cepat dari Polri itu mencerminkan hadirnya Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan.
“Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja,” tutup Benny. (had)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.