Aturan Baru Pertamina, Mobil Cuma Bisa isi Pertalite Maksimal Segini

Editor: Raghmad

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) melakukan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat maksimal sebanyak 120 liter per hari.

Hal ini disampaikan Irto Ginting, Sekretaris PT Pertamina Patra Niaga yang mengatakan uji coba ini berlaku sementara di seluruh SPBU di Indonesia.

“Itu masih default angka sementara yang kita masukkan dalam sistem. Nanti akan disesuaikan dengan ketentuan dan kuota yang tersedia,” ujar Irto, Minggu (18/9/22).

Irto mengatakan apabila ada mobil mengkonsumsi Pertalite dengan kapasitas lebih dari 120 liter, maka secara sistem akan terkunci.

“Pompa di SPBU tersebut tidak akan bisa menyalurkan kembali ke mobil yang melebihi kapasitas,” terangnya.

Dengan pembatasan 120 liter oleh sistem, lanjut Irto, hal itu belum bisa dikatakan signifikan karena masih sementara dan angkanya masih cukup besar.

“Sedangkan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, kami masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014,” kata Irto.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan potensi kelebihan dalam penyaluran BBM Pertalite diperkirakan membengkak sebesar 29 juta kiloliter.

Menurutnya, butuh tambahan 6 juta kiloliter untuk memenuhi konsumsi Pertalite hingga akhir tahun.

Dan kelebihan kuota tersebut saat ini masih dibahas Pertamina dengan Pemerintah terkait siapa yang akan menanggung beban itu.

“Karena Pertamina bisa saja collaps jika harus menanggung seluruhnya,” tandas Ega dikutip dari Kumparan. (red/danis)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *