Satujuang- Satlantas Polres Tulungagung akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki, Tulungagung
Rekayasa ini berlaku mulai 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, dimulai pukul 16.00 WIB, Sabtu (30/12/23).
“Pintu masuk JLS akan ditutup, hanya diperbolehkan satu arah dari pantai. Setelah pengunjung keluar dari pantai, lalu lintas akan dibuka kembali menjadi dua arah,” ujar Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi.
Penerapan rekayasa ini khususnya diutamakan pada tanggal 30, 31 Desember, dan 1 Januari, mengantisipasi lonjakan volume arus kendaraan di Pantai JLS Tulungagung.
AKP Jodi menyatakan bahwa pada pukul 16.00, akses ke Pantai Widodaren, Gemah, Klatak, atau Prigi Trenggalek akan dibatasi, dengan prioritas untuk masyarakat yang pulang dari pantai menuju Tulungagung.
“Pada interval pukul 18.00 hingga 19.00 WIB, setelah landai dari arah pantai, jalur akan dibuka kembali dengan penerapan dua arah,” terang AKP Jodi.
Selama penutupan di simpang tiga JLS, masyarakat disarankan menuju Pantai Popoh, Sidem, atau putar balik. Kasatlantas juga menghimbau agar pengunjung JLS tidak berhenti di bahu jalan.
Rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di wilayah Kota pada malam tahun baru, termasuk penutupan beberapa ruas, seperti Alun-Alun dan Gor Lembupeteng.
Masyarakat disarankan mencari kantong parkir sebelum area tersebut dan berjalan kaki menuju tujuan.(NT/Herlina)