Angkut BBM Subsidi Berulang-Ulang, Warga Manai Blau di Tangkap Polisi

Satujuang, Lebong–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebong berhasil menangkap seorang warga Manai Blau yang tertangkap tangan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite secara berulang-ulang, Kamis (9/5/25) sekitar pukul 17:30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat, dalam penangkapan ini satu pelaku berhasil diamankan karena kedapatan membawa BBM subsidi menggunakan kendaraan pribadi.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Rabnus Supandri, bahwa kasus tersebut terungkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas niaga terkait BBM subsidi dari pemerintah.

“Kami mengamankan satu orang warga Desa Manai Blau inisial GM yang diduga menyalahgunakan pengangkutan BBM subsidi. Penangkapan dilakukan di Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti dengan barang bukti berupa 5 jerigen berisi Pertalite,” ungkap AKP Rabnus, Kamis (8/5/25).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku berupa 5 buah jerigen berisikan bahan bakar minyak jenis pertalite yang di subsidi sebanyak kurang lebih 130 liter dan kendaraan roda 4 jenis minibus dengan plat BD 1398 HL, semuanya sudah di bawa ke kantor kepolisian Resor Lebong.

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar