Satujuang, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi X, Anita Jacob Lay Gah, pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudariistek).
Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/24) silam.
Anita, politikus dari Fraksi Partai Demokrat, sempat mengungkapkan kekesalannya sambil menggebrak meja hingga menuding Menteri Nadiem Makarim kala itu.
Ia menyoroti defisit anggaran Kemendikbudariistek senilai Rp15 triliun yang dianggapnya kurang dipertanggungjawabkan.
“Mari kita koreksi bersama: sejauh mana realisasi anggaran 2024 sudah digunakan secara efektif?” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Anita menegaskan dugaan praktik korupsi pada sejumlah program, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana BOS.
Ia mendesak KPK menelisik anggaran Kemendikbudariistek periode 2021–2023. “Berikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa seluruh aliran dana Kemendikbud,” kata Anita.
Selain penanganan dana, Anita juga menyoroti nasib guru PPPK yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK), khususnya di Nusa Tenggara Timur.
Ia menambahkan, banyak sekolah yang terbengkalai meski sudah mengantongi anggaran sejak 2021.
“Di Kabupaten Kupang, ada 17 gedung sekolah belum tuntas pembangunannya,” tuturnya.
Suasana rapat memanas ketika Anita mempertanyakan efektivitas “400 tim bayangan” Kemendikbudariistek yang pernah dipuji dalam forum PBB.
“Apa sumbangsih nyata mereka bagi pendidikan anak bangsa?” ujarnya tegas, sementara Menteri Nadiem hanya menunduk.
Terakhir, Anita menegaskan pentingnya keterbukaan data realisasi APBN 2021–2022 dan menuntut agar setiap dana transfer ke daerah dapat dipantau oleh DPR.
Ia menyoroti pula tunjangan khusus untuk guru di wilayah terpencil yang sering terlambat cair hingga enam bulan. Dalam penutup pidatonya, ia mendesak agar akses PIP dan KIP benar‑benar menjangkau anak-anak kurang mampu.
“Program ini bagi siapa, jika masih banyak mahasiswa miskin terpaksa berhenti kuliah?” tandasnya. (AHK)











