Kota Bengkulu – Sejumlah pengurus PAUD di kota Bengkulu mengeluhkan proses pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) jenjang PAUD semester 2 dari Kemdikbud.
Pasalnya, agar bisa mencairkan dana tersebut mereka diwajibkan membawa rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu, Drs Sehmi.
“Uangnya sudah ada di rekening kami, tapi tidak bisa dicairkan. Kata pihak Bank, harus ada rekomendasi dulu dari Diknas Kota Bengkulu,” tutur salah seorang pengurus, Selasa (20/9/22).
Ia mengungkapkan, uang tersebut sudah masuk di awal bulan September ini, dan semestinya sudah bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan di PAUD yang mereka kelola.
Namun, karena terkendala adanya persyaratan tambahan dari pihak Bank, maka hingga saat ini mereka belum mendapatkan uang bantuan dari Kemdikbud tersebut.
Sementara, pihak Bank ketika dimintai keterangan terkait pencairan dana BOP ini, terkesan memilih untuk menolak untuk menjelaskan.
“Boleh ke Diknas nya aja ya mas, karena dana itu kan bantuan dari pusat. Tinggal koordinasi ke Diknas nya aja. Kenapa gak bisanya karena ada instruksi dari Diknas untuk tidak mencairkan,” ujar salah satu pegawai Bank tersebut.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa ia tidak mempunyai wewenang untuk menjelaskan lebih detil.
Sedangkan kata dia, pihak yang berwenang untuk menjelaskan terkait permasalahan tersebut, saat itu sedang tidak ada ditempat.
Ditempat berbeda, Kepala Diknas Kota Bengkulu, Drs Sehmi tidak menampik terkait penahanan pencairan dana BOP tersebut.