Anggaran ATK DPRD Provinsi Bengkulu Rp0, Suharto: Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu — Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, H Suharto SE MBA, melontarkan kritik keras terkait nihilnya anggaran alat tulis kantor (ATK) di lingkungan Sekretariat DPRD.

Ia menyayangkan kondisi tersebut yang berdampak pada kelancaran pelaksanaan sidang paripurna.

Hal ini disampaikannya usai paripurna DPRD pada Selasa (22/7/25), yang sempat terganggu akibat tidak tersedianya bahan sidang untuk seluruh anggota dewan.

“Kalau semuanya nggak ada, ini kesalahan siapa? Makanya ke depan dibenahilah, agar pemerintahan kita berjalan dengan baik. Jangan sampai terjadi lagi seperti sekarang,” tegas Suharto.

Menurutnya, pemangkasan total anggaran ATK menjadi Rp0 bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan unsur pimpinan DPRD.

Lebih disayangkan lagi, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada mereka.

“Jadi memang itu 0, betul. Yang namanya uang negara itu ya kalau tidak ada uangnya ya tidak bisa, dan tidak berani ngambil uang yang lain—nanti itu namanya korupsi,” ujarnya.

Suharto menekankan bahwa efisiensi bukan berarti memangkas semua pos anggaran tanpa pertimbangan fungsional.

Ia menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja pemerintah, namun menurutnya itu tidak berarti menghabisi anggaran yang berkaitan langsung dengan operasional kelembagaan.

“Kalau kata bos saya, sebagai Presiden Republik Indonesia, ngono yo ngono ning ojo ngono. Artinya apa? Ya jangan terlalu kelewatan lah. Walaupun kita manusia, istilahnya khilaf, kalap, dan juga lupa. Intinya, ya batas ambang kewajaran. Kalau memang itu harusnya ada, dicantumkan anggarannya. Kepentingan ATK, operasional, dan lain sebagainya itu harusnya tetap tersisa, bukan berarti dihabisi,” jelas Suharto.

Ia juga menyoroti penyampaian jawaban dari Pemerintah Provinsi Bengkulu atas pemandangan umum fraksi-fraksi, yang dibacakan oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munandi.

Dalam sidang tersebut, tidak disediakan salinan dokumen untuk seluruh anggota dewan, melainkan hanya disiapkan satu eksemplar untuk Ketua DPRD.

“Kepada Pak Nandar, kami hanya mengingatkan. Kami tidak marah, memang nadanya agak keras,” tambah Suharto.

Kritik ini merujuk pada minimnya perhatian terhadap prosedur dan tata tertib dewan, di mana setiap anggota berhak atas salinan bahan resmi yang dibacakan dalam sidang.

Ia berharap ke depan hal serupa tidak terulang lagi demi menjaga wibawa dan efektivitas kerja lembaga legislatif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *