Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan 4 Remaja Hendak Tawuran, Sajam Hingga Air Keras Disita di Sukabumi Selatan Jakbar Sertijab Danlanal, Danlantamal III Jakarta : Semoga Mampu Menjawab Kebutuhan Dinamika Waka LPSK Sri Nurherwati: 20 Tahun Penjara Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak Indodax Diretas, Bappebti Imbau Pelanggan Tidak Panik Tips Ampuh Membasmi Semut Api di Rumah dan Taman Anda Lestarikan Budaya, Kemenag Terjemahkan Al-Quran ke Bahasa Daerah dan Isyarat

SJ News

Akun TikTok Klaim Dapat Tawaran, Pihak DPR Bantah Isu

badge-check


					TikTok Perbesar

TikTok

Satujuang- Akun TikTok Notifikasy Politik memposting tawaran kerja sama dari pihak yang mengaku sebagai Biro Media DPR RI, dengan tujuan membentuk opini positif tentang keputusan Badan Legislasi (Baleg).

Dalam postingannya, Notifikasy Politik mencantumkan tulisan “POV Media Massa dan Influencer yang dikontak DPR RI”.

Kemudian mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk membantu menciptakan narasi positif mengenai keputusan Baleg dengan imbalan fee besar, antara Rp 180 juta hingga Rp 200 juta.

Akun TikTok tersebut, yang memiliki 21.400 pengikut dan sekitar 1 juta likes, menyatakan tegas menolak tawaran tersebut dalam captionnya.

Mereka menegaskan tidak akan menerima endorse yang dianggap berbau pembodohan politik dan akan mengutamakan kepentingan publik.

Namun, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membantah adanya tawaran atau permintaan seperti yang dicantumkan dalam postingan.

Ia menyebutkan bahwa nama biro yang digunakan tidak tepat dan menyebutkan bahwa penyebutan angka dalam tawaran tersebut tidak sesuai dengan tata kelola yang benar.

Anggota Baleg dari PPP, Achmad Baidlowi, juga membantah berita tersebut, menegaskan bahwa tidak ada pengajuan atau permintaan seperti yang diklaim.

Postingan Notifikasy Politik sudah dilihat lebih dari 165 ribu kali dan mendapat 7.900 likes serta 597 komentar.(Red/kumparan)

Facebook Comments Box

Trending di SJ News