Menu

Mode Gelap
Tak Hanya Berdampak pada bumi, Pandemi Covid-19 Juga Pengaruhi Bulan Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka

Pemprov Bengkulu

Gubernur Rohidin: 2025, PPL Bengkulu di bawah Kementerian Pertanian

badge-check


Gubernur Rohidin: 2025, PPL Bengkulu di bawah Kementerian Pertanian Perbesar

Gubernur Rohidin: 2025, PPL Bengkulu di bawah Kementerian Pertanian

Satujuang- Pada tahun 2025, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Provinsi akan beralih kewenangan ke instansi vertikal di bawah Kementerian Pertanian.

, , mengungkapkan rencana tersebut dalam acara pembagian alat dan mesin pertanian di Kabupaten Rejang dan , Rabu (11/9/24).

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja PPL serta memastikan dukungan yang lebih terfokus dari instansi pusat,” ujar Rohidin.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini kemungkinan besar sudah final, berdasarkan pertemuannya dengan Pertanian.

Saat ini, terdapat 900 PPL yang tersebar di seluruh Provinsi . Meskipun akan berada di bawah instansi vertikal, Pemprov tetap berkomitmen mendukung mereka.

“Kami memastikan bahwa pada tahun 2025, PPL akan mendapatkan fasilitas motor dinas baru melalui anggaran Kementerian Pertanian,” imbuhnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi , M. Rizon, menegaskan bahwa penarikan PPL ke instansi vertikal merupakan hasil perjuangan Rohidin.

Rizon menambahkan bahwa PPL, sebagai ujung tombak di lapangan, akan mendapatkan status sebagai pegawai instansi pusat mulai 2025.(Adv/red)

Trending di Pemprov Bengkulu