Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

Hukum

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI di Aceh dan Sumut

badge-check


Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa Perbesar

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa

SatujuangPolri usut dugaan penyelewengan anggaran PON (Pekan Olahraga Nasional) XXI yang berlangsung di dan Sumut (Sumatra Utara).

Investigasi dilakukan setelah adanya laporan yang menyebutkan ada potensi penyelewengan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipikor) Bareskrim , Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa langkah yang diambil ini bersifat preventif, untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa ada penyelewengan.

“Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu,” ujar Arief, Kamis (12/9/24).

juga telah berkoordinasi dengan Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait laporan dugaan penyelewengan ini. Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes .

Satgas tersebut melibatkan tim dari Bareskrim serta kepolisian daerah (Polda) dan Sumatra Utara. Mereka bertugas untuk mendampingi serta memastikan pengelolaan keuangan PON berjalan sesuai prosedur. Arief menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyelewengan yang masuk.

“Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON, Kemenpora dibantu gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda , dan Polda Sumatra Utara,” pungkasnya. (AHK)

Trending di Hukum