Agar Tertib Administrasi, Pemdes Karang Anyar Tetapkan Batas Desa

Editor: Tim Redaksi

Lebong– Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah melaksanakan kegiatan penetapan, penegasan dan pengesahan batas-batas Desa Semelako I.

Hal tersebut dilakukan untuk menegakan tertib administrasi pemerintah dan untuk memberikan kejelasan kepastian hukum batas wilayah untuk memenuhi aspek yuridis dan teknis.

“Pemerintah Daerah memfasilitasi dan bekerja sama dengan Tofografi kodam (TOPDAM II) Sriwijaya Palembang untuk melakukan penghitungan dan penetapan ulang tabat desanya,” ujar Kabag Pemerintahan Setda Lebong Heru Dana Putra pada awak media melalui via Seluler, Senin (15/5/23).

Heru juga menambahkan bahwa dalam tahap pertama ini tidak semua desa yang melakukan penetapan batas desa, hanya desa yang menganggarkan akan survey ulang batas desanya.

Desa yg tidak setuju dengan peta katrometrik diminta untuk menganggarkan penetapan tabat di anggaran dana desannya.

“Kita minta kedua pemerintah desa nanti supaya ada titik terang dan desa sama-sama mengakui hasil survei bersama, kalau sudah jelas hasilnya untuk administrasi juga lebih jelas statusnya,” ujar Kasi Pemerintahan Halifah menambahkan.

Begitu juga dengan Pemdes Karang Anyar, menyebutkan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut atas usulan warga.

Ditambahkan Pjs Kades Cica, masyarakat Karang Anyar menganggap batas desa selama ini belum sesuai terkhusus batas dengan desa Semelako I.

“Diharapkan masyakarat nanti tidak lagi bingung administrasi, termusuk surat menyurat tanah bangunan juga area persawahan,” pungkas Cica.(nt/fk)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *