DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemkot Tertibkan Area Parkir

Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diminta untuk menangani permasalahan area parkir yang mengganggu arus jalan.

“Kami minta dinas terkait segera menertibkan kendaraan roda dua mupun roda empat yang parkir dipinggir jalan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani,  Jumat (22/7/22) siang.

Kalau memang tidak bisa langsung, Herwin minta (Pemkot) memperingatkan pengelola parkir untuk dapat tertib.

“Jika tidak diindahkan, Pemkot berhak mencabut Izin pengelola parkir tersebut,” tandas Herwin.

Menurutnya, situasi lahan parkir saat ini sangat menganggu para pengendara motor maupun mobil yang melintas.

“Dinas yang mengeluarkn izin tersebut ingatkan kepada pihak ke tiga yang mengelola parkir, prosedurnya melalui surat peringatan pertama, kedua dan terakhir ya, pencabutan izin,” sambungnya.

Ia berharap pemerintah kota dapat bersikap tegas dalam menertibkan lahan parkir agar tidak membahayakan pengendara.

“Kalau area parkir tetap begini bisa mengancam keselamatan jalan,” pungkas Herwin Sekretaris Komisi II. (red/adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *