Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Iming-iming Diberi HP, Seorang Pemuda Cabuli Sesama Jenis Anak Dibawah Umur

badge-check


					Tim Elang Jupi saat melakukan penangkapan pada terduga pelaku [tb] Perbesar

Tim Elang Jupi saat melakukan penangkapan pada terduga pelaku [tb]

Satujuang.com – Gerak cepat setelah menerima laporan keluarga korban pada hari Minggu sore (18/4) yang mengaku telah mengalami tindak pidana dengan korban .

Sat Reskrim Polres Polda langsung menurunkan Tim Elang Jupi untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres IPTU Welliwanto Malau, S.IK., M.H., upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan dini hari Senin (19/04) sekitar pukul 01.00 Wib,” terang Kapolres AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi awak media.

“Pengungkapan perkara sesama jenis dengan korban anak bawah umur ini berhasil kita lakukan setelah sebelumnya menerima laporan keluarga korban pada sore hari Minggu,” tambahnya.

“Dimana kejadian terjadi pada Kamis (15/04) di pondok kebun, setelah sebelumnya memberikan iming-iming akan membelikan handphone,” pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak. (tb)

Trending di Hukum