Deklarasi STBM Kelurahan Kaliwiru Dimeriahkan Cokek’an Dewandaru

3 menit baca

Semarang – Membudayakan hidup bersih dan sehat terus digaungkan komponen/elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, sehingga terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Dengan dasar Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Pemerintah Kota Semarang melaksanakan deklarasi STBM di 177 kelurahan se-Kota Semarang.

Tak terkecuali Kelurahan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Semarang, yang juga melaksanakan Deklarasi Kelurahan STBM dengan menggandeng grup kesenian Campursari Dewandaru bertempat di Sanggar Seni RW 04, Selasa (13/9/22).

Lurah Kaliwiru, Budiyanto, disela-sela deklarasi STBM mengaku sebelumnya telah bergerak bersama dengan tokoh masyarakat dan lembaga yang ada di Kelurahan Kaliwiru.

“Warga yang dari awal pemikiran dan imagenya masabodho, emang gue pikirin, cuek dan tak peduli dengan lingkungannya, kita siapkan terlebih dahulu dengan penguatan STBM sebelum deklarasi,” tutur Budi.

Dikatakannya, dari tatanan warga yang semula kurang peduli dengan lingkungannya didorong untuk lebih memahami pentingnya kebersihan dan kesehatan dengan mendorong menuju 5 pilar STBM, yaitu ;

  1. Stop buang air besar sembarangan
  2. Cuci tangan pakai sabun
  3. Pengelolaan air minum dan makanan yang baik
  4. Pengelolaan sampah rumah tangga, dan
  5. Pengelolaan air limbah rumah tangga

“Harapan kami, tatanan warga yang awalnya cuek, menjadi peduli dengan lingkungan dan kesehatannya sehingga dapat menuju kesejahteraan warga, karena akan terhindar dari segala macam penyakit dan tidak sampai sobo rumah sakit dan tidak sobo apotik,” tegas Budi.

Lebih lanjut Budi berharap, usai deklarasi STBM, warga Kelurahan Kaliwiru semakin hidup sehat berdampingan tetangga dengan baik serta dapat meningkatkan taraf hidup kesehatan dan lingkungannya.

Ditempat sama, Camat Candisari, Agus Priharwanto mengaku terkesan saat mengikuti jalannya deklarasi STBM Kelurahan Kaliwiru yang menampilkan konsep berbeda.

Dimana bidang kesehatan dan kebersihan lingkungan dikolaborasikan dengan kesenian dan budaya Jawa.

Para peserta menggunakan pakaian adat Jawa dengan menampilkan hiburan kesenian Jawa Cokek’an dari grup kesenian Campursari Dewandaru pimpinan Tri Setyo Utomo atau akrab disapa Tri Sempak.

Agus mengatakan, STBM ini merupakan kewajiban bagi setiap kelurahan dengan tujuan utama merubah perilaku masyarakat khususnya bidang higiene dan sanitasi.

“Dan sebuah kebanggaan wilayah Kelurahan Kaliwiru mempunyai Kampung Tematik Seni dan Budaya dengan grup Campursari Dewandaru yang sangat luar biasa telah turut serta memeriahkan deklarasi STBM hari ini,” kata Agus di lokasi acara deklarasi.

Dengan adanya deklarasi yang telah dilaksanakan di 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Candisari, diharapkan tidak ada lagi warga terjangkit diare dan penyakit lainnya yang diakibatkan kurang bersihnya lingkungan.

“Dari 7 kelurahan yang ada di Candisari, 3 kelurahan sudah melaksanakan, 4 kelurahan diharapkan segera menyusul,” ungkap eks Camat Ngaliyan.

Dikatakan Agus, dalam STBM ada tahapan proses yang harus dilalui agar memenuhi syarat untuk dilaksanakannya deklarasi.

Sementara itu, tim verifikator Kota Semarang, Erna Handayani menjelaskan, untuk progres capaian STMB di wilayah kerja Puskesmas Kagok telah 75 persen dan menyisakan 4 kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Candi Lama.

Sementara untuk tingkat kecamatan adalah 42,86 persen, 4 kelurahan yang belum melaksanakan deklarasi yaitu, Kelurahan Candi, Jomblang, Jatingaleh dan Karanganyar Gunung.

Setelah melihat kondisi wilayah di Kelurahan Kaliwiru, Erna bersama tim verifikasi menyatakan Kelurahan Kaliwiru layak mendeklarasikan STBM dengan memberikan sedikit catatan kecil.

“Data per 13 September 2022, dari 177 kelurahan se-Kota Semarang, yang telah melaksanakan deklarasi STBM sekitar 55,93 persen atau 99 kelurahan, sedangkan 78 kelurahan akan segera menyusul,” pungkas Erna. (red/had).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *