Lebong – Tim Opsnal Polres Lebong Polda Bengkulu mengamankan dua remaja terduga pelaku tindak pidana narkoba.
Dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu M Taslim, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar usia 15 tahun dan 16 tahun tersebut ditangkap pada Rabu (31/8/22) malam.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Anggota Humas Bripka Syaiful Anwar, dalam keterangan tertulisnya mengaku miris atas kejadian ini.
Diceritakan, pengungkapan berawal dari penyelidikan kepolisian atas informasi akan adanya transaksi diduga narkoba jenis tanaman ganja dan sabu di Jembatan pinggir Jalan Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah.
Saat tim mendatangi lokasi, ditemukan dua orang terduga pelaku yangkemudian diamankan.
“Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti berupa lima paket kecil diduga Narkotika Golongan 1 jenis tanaman Ganja dan 1 paket narkotika golongan 1 jenis sabu,” ujar Syaiful.
Kedua pelaku selanjutnya digelandang Mapolres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Tb/red)
Berita Terkait : Kembangkan Kasus, Polres Lebong Kembali Amankan Remaja Lain











