Karimun – Aktivitas Galian C atau tanah urug di kawasan Coastal Area, kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepri yang berdampak pada polusi jalan semakin mengkhawatirkan.
Pantauan awak media ini, tanah yang terbawa oleh roda truck telah menutupi seluruh badan jalan.
Hal tersebut diperparah jika hujan melanda, yang mengubahnya menjadi genangan lumpur yang membahayakan para pengguna jalan.
Meskipun saat ini aktivitas Galian C telah berhenti, namun, tumpukan tanah sampai saat ini tidak dibersihkan. Ketebalan lumpur atau pasir di lokasi saat ini mencapai 20 hingga 30 centi meter.
Syahril (40), salah satu warga Karimun yang mengaku pernah terjatuh saat berkendara melintasi jalan tersebut.
“Saya pernah jatuh disitu, jalannya berpasir kalau kemarau dan berlumpur saat hujan. Untung saya tidak luka. Tolonglah itu dibersihkan, sudah tahunan itu, bahaya itu, apalagi kalau malam hari, kan gelap disitu,” ujarnya, Senin (11/7/22).
Terpisah, Afriyanto, Kepala Dinas Perhubungan Pemda Karimun mengatakan jika dirinya telah menginstruksikan jajarannya untuk menemui pihak pengembang atau pelaksanan untuk segera melakukan upaya pembersihan.
“Saya lagi perintahkan kasi (kepala seksi_red) cek di lapangan untuk mencari atau menjumpai pengembang.” Terangnya melalui pesan elektronik, Senin (11/07).
Ia juga mengatakan jika pihaknya mengedepankan langkah persuasif sebelum menentukan sikap tegas kepada para pengembang yang abai akan kewajiban mereka.
“Belum ada sanksi, kita masih pendekatan persuasif dan kegiatan ini sudah lama yang menimbulkan dampak. kami telusuri dulu agar mereka membersihkan kawasan yang merusak jalan tadi.” Ujarnya. (boy/Esp)











