Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

SJ News

Cucuk Cabut Jabatan Plt Kadinkes Kota Bengkulu, Ini Kata Ketum FPR

badge-check


					Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Perbesar

Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

– Belum lama dicopot dari jabatannya, Sri Martiana diangkat kembali menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) .

Pencopotan Sri sebagai Plt diawali karena hebohnya kejadian kematian balita berusia satu tahun yang sempat di tolak oleh Puskesmas Kecamatan Muara Bangkahulu .

Kasus pasien dan pencopotan Plt Kadinkes waktu itu menuai sorotan publik hingga beritanya viral di media massa, baik lokal maupun nasional.

Fenomena ini menjadi sorotan dari Ketua Umum (Ketum) Ormas Front Pembela Rakyat () Rustam Ependi yang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) tidak cakap dalam proses menyusun struktur pemerintahan.

“Ini aneh, kenapa orang yang sudah dicabut dari jabatannya karena melakukan kesalahan malah diangkat lagi ke posisi semula,” kata Rustam, Senin (28/3/22).

Ia mempertanyakan kinerja dari Sekretaris Daerah (Sekda) Arif , dalam melaksanakan pemeriksaan dan mempersiapkan perumusan kebijakan, pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Apa kekurangan putra-putri terbaik yang bisa mengisi jabatan tersebut ,” ketusnya.

Kata Rustam, fenomena ini terkesan seperti permainan, karena Pemkot terkesan bisa kapan saja cabut dan angkat jabatan seseorang.

“Ini Pemkot jangan terkesan suka-suka gue, jadi terkesan semau mereka saja, kapan saja bisa pasang cabut jabatan seseorang, terkesan arogan dalam memimpin,” tegasnya.

Untuk diketahui, 18 Januari 2022 Sri Martiana SE. M.Si diangkat menjadi Plt Kadinkes sekaligus merangkap Kepala Bidang (Kabid). Selang beberapa minggu diberhentikan dari jabatan karena kasus penolakan pasien di Puskesmas Muara Bangkahulu.

Trending di SJ News