Satujuang.com – Alami kehilangan kendaraan jenis mobil Suzuki Carry Pickup warna hitam BD 9136 BE, Selikin (52) Tahun PNS Kabupaten Bengkulu Selatan melapor kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu IPTU Sukari, SE., ketika dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang adanya pencurian mobil pada Sabtu sore (27/3/21) sekitar Pukul 18.10 WIB.
Dalam laporannya, korban menduga pencurian tersebut terjadi pada dini hari Sabtu (27/3) sekitar Pukul 03.30 WIB saat terparkir diteras warung Dusun Padang Meribungan Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya.
“Sebelum melakukan pencurian, terduga pelaku yang saat ini dalam penyelidikan melakukan perusakan pada pintu pagar depan warung yang terbuat dari bambu,” tambahnya.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar sekira Rp85 juta,” pungkasnya.
Kapolsek Pino Raya mengimbau agar seluruh warga dapat semakin meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana. (rls)











