Main Ke Rumah Tetangga, Warga BS Jadi Korban Pencurian

Satujuang.com – Misladauti (50) korban pencurian melaporkan kejadian pencurian ke polres BS untuk ditindak lanjuti pada Jumat (1/10/21).

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon S.Ik., M.H., menjelaskan, kasus pencurian yang dialami korban terjadi pada hari Kamis (30/9) sekitar pukul 15.00 wib.

“TKP ny di dalam rumah korban, Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Kapolres BS, kejadian pencurian yang dialami korban diketahui pertama kali pada saat korban sedang pergi kerumah Har yang berada didepan rumah korban, sekitar 1 jam kemudian korban pulang ke rumah untuk mengambil uang guna membeli gula.

Sesampainya di dalam rumah, korban ingin mengambil uang di dalam tas sebesar Rp300 ribu, namun ternyata uang tersebut sudah tidak ada lagi.

Korban juga mendapati pintu lemari di dalam kamar dalam keadaan terbuka, setelah dicek ternyata gelang emas seberat 6 gram dan cincin emas seberat 2 gram sudah tidak ada di dalam tempat penyimpanan.

Diduga pelaku pencurian masuk ke dalam rumah korban melewati jendela rumah bagian samping yang tidak terkunci.

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku cepat terungkap,” jelas Kabid Humas.

Dari kejadian yang dialami korban mengalami kerugian sebesar Rp2,3 juta. (tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *