BAP Sales Marketing PT CMC Ungkap 13 Paket Proyek Tersebar di Provinsi Bengkulu

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Dian Putri Bungsu, Sales Marketing PT Cahaya Mas Cemerlang (PT CMC), membongkar rekam jejak penguasaan proyek oleh perusahaan tersebut di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan pada Selasa (25/8/26), PT CMC tercatat mengamankan sedikitnya 13 paket pengadaan bernilai akumulatif lebih dari Rp17 miliar.

Dalam keterangannya, Dian mengaku ditugaskan sejak tahun 2025 untuk bergerilya mencari dan mengamankan paket pekerjaan di berbagai dinas maupun instansi pemerintahan.

Dari total proyek tersebut, sebanyak 12 paket bersumber dari APBD yang tersebar di Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Rejang Lebong dengan akumulasi nilai mencapai Rp13,19 miliar hingga Rp13,29 miliar.

Angka ini belum termasuk pengadaan Genset dan UPS di RSJ Soeprapto yang bernilai miliaran rupiah.

Berikut rincian paket pengadaan APBD yang diungkap dalam BAP:

Pemerintah Provinsi Bengkulu

  • Pengadaan Genset dan UPS di RSJ Soeprapto (2025) bernilai miliaran rupiah.
  • Pengadaan Water Tank pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu (2025) senilai Rp500 juta hingga Rp600 juta.
  • Pengadaan irigasi wilayah Rejang Lebong pada Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu (2025) senilai Rp2,88 miliar.
  • Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
  • Pengadaan Kontainer Sampah ARM Roll Stainless Steel (2 unit) pada Dinas Lingkungan Hidup (2024) senilai Rp300 juta.
  • Pengadaan IPAL (1 unit) pada Dinas Kesehatan (2025) senilai Rp582 juta.
  • Pengadaan Tangki Septik (200 unit) pada Dinas Pekerjaan Umum (2025) senilai Rp1,1 miliar.

Pemerintah Kabupaten Kaur

  • Pengadaan Tangki Septik (200 unit) pada Dinas Pekerjaan Umum (2025) senilai Rp1,1 miliar.
  • Pengadaan Incinerator pada Dinas Lingkungan Hidup (2025) senilai Rp1,08 miliar.
  • Pengadaan IPAL RS Pratama (1 unit) pada Dinas Kesehatan (2024) senilai Rp1,029 miliar.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

  • Pengadaan WTP pada Dinas Kesehatan (2025) senilai Rp2,45 miliar.
  • Pengadaan IPAL pada Dinas Kesehatan (2025) senilai Rp869,3 juta.
  • Pengadaan Tangki Septik (306 unit) pada Dinas Pekerjaan Umum (2025) senilai Rp1,28 miliar.

Selain belasan paket APBD, BAP Dian Putri Bungsu juga mengungkap satu paket pekerjaan skala besar bersumber dari APBN tahun 2025.

Proyek tersebut berupa pengadaan 1.100 unit Tangki Septik pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Bengkulu dengan nilai anggaran sekitar Rp4 miliar.

Seluruh rincian paket, nominal anggaran, serta keterkaitan PT CMC dalam penanganan proyek ini merujuk pada keterangan resmi saksi sebagaimana tertuang dalam BAP yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *