Tindak Lanjut Hearing, Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Dibahas di Kanwil BPN

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat tindak lanjut penyelesaian permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi di Aula 249 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/26).

Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari hearing resmi yang sebelumnya dilaksanakan pada 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Agenda ini ditujukan untuk merumuskan solusi atas persoalan pertanahan dengan memperhatikan regulasi serta kepentingan seluruh pihak.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sisardi, menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu mendukung keberlanjutan investasi daerah, namun pemenuhan hak-hak masyarakat tetap menjadi skala prioritas utama.

“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, meminta BPN agar menjalankan fungsinya secara objektif, transparan, dan berkeadilan dalam menangani polemik lahan tersebut.

“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” tegas Teuku.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Bengkulu, DPRD, dan BPN berkomitmen memperkuat komunikasi guna mencapai titik temu yang menjamin kepastian hukum, rasa keadilan bagi masyarakat, serta keberlanjutan investasi di daerah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *