Bengkulu, Satujuang.com – Wajah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali ‘dibuat malu’ oleh ulah membandel Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Pemprov yang rutin menggelar rapat Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit setiap bulan justru tak berdaya ketika pihak perusahaan secara sepihak membeli hasil panen petani di bawah harga resmi yang disepakati bersama.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, menyoroti ketidaksesuaian antara harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan dalam rapat pemerintah dengan harga yang diterima petani di lapangan.
Ihsan meminta perusahaan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak hanya menyepakati harga dalam forum penetapan, tetapi juga benar-benar merealisasikannya saat membeli TBS dari petani.
“Jangan sampai kami sudah menyosialisasikan harga yang telah ditetapkan, tetapi ketika di lapangan ternyata harga yang diterima petani tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan dalam rapat. Itu yang pertama kami tekankan,” tegas Ihsan Fajri, Senin (31/8/2026).
Ihsan menyayangkan sikap PKS dan pihak swasta yang terkesan sekadar “mengangguk sepakat” dalam forum resmi penetapan harga bulanan yang diinisiasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan perusahaan melanggar komitmen tersebut dengan berbagai dalih.
Menurut Ihsan, jika PKS keberatan dengan perhitungan indeks K maupun dinamika pasar, penolakan atau sanggahan seharusnya dilayangkan secara terbuka di meja rapat sebelum keputusan ketetapan harga disahkan.
“Dalam rapat penentuan harga TBS, pihak swasta atau PKS jangan hanya menyetujui keputusan harga apabila pada kenyataannya harga tersebut tidak bisa direalisasikan di lapangan. Kalau memang sekiranya tidak bisa menerima harga itu, ya kasih sanggahan atau tunjukkan permasalahannya,” sentil Ihsan.
Fenomena PKS mengabaikan harga ketetapan ini sebenarnya bukan hal baru.
Kendati Pemprov Bengkulu kerap berdalih telah membentengi petani lewat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Niaga TBS hingga membentuk tim pengawasan, kenyataan di lapangan membuktikan regulasi tersebut belum ampuh menundukkan PKS nakal.
Lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan sanksi dari Pemprov membuat perusahaan terus leluasa menetapkan harga murah secara sepihak.
Alhasil, Pemprov Bengkulu kembali berada di posisi sulit: pandai bersepakat di atas kertas rapat, namun tak berdaya membela hak petani di lapangan. (Red)












