Bengkulu, Satujuang.com – Sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu mengenai ketiadaan kontribusi PT Bimex Perseroda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus memantik dinamika.
BUMD milik Pemprov Bengkulu ini tercatat tak lagi menyetor dividen ke kas daerah pasca perombakan jajaran manajemen.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan bahwa Pemprov telah menyiapkan pembenahan PT Bimex sejak RUPS 2025 melalui perombakan jajaran direksi.
Berdasarkan laporan yang diterima, manajemen baru saat ini sedang melakukan perbaikan dan menata ulang seluruh unit usaha.
“Ya kita berikan kepercayaan dulu kepada mereka untuk menjalankan tugas ini dan kita lihat,” ujar Herwan Antoni, Senin (31/8/26).
Ia menegaskan, proses penataan usaha yang baru dimulai membutuhkan anggaran untuk menopang kebutuhan rutin internal di tengah ketiadaan kucuran dana daerah.
“Di situ kan perlu biaya operasional dan gaji, sementara kita dari APBD belum ada turunkan,” tambahnya.
Namun, alasan ketiadaan kucuran APBD dan kebutuhan operasional tersebut berbalik memicu kritik publik.
Pasalnya, sebelum kinerjanya merosot hingga mencatatkan angka nol kontribusi pada 2025, PT Bimex memiliki rekam jejak mentereng sebagai BUMD berprestasi yang rutin menyumbang PAD tanpa bergantung pada APBD.
Pada Maret 2024 lalu, di bawah kepemimpinan Direktur Utama Handiro Efriawan, PT Bimex sempat mengukir prestasi tingkat nasional dengan memboyong penghargaan TOP BUMD Award 2024 dua tahun berturut-turut, di mana Handiro dinobatkan sebagai Top CEO BUMD Award 2024.
Saat menerima penghargaan di Hotel Raffles Jakarta kala itu, Handiro menegaskan keberhasilan PT Bimex dalam menerapkan good corporate governance (GCG) serta melakukan ekspansi bisnis hingga skala nasional dan internasional secara mandiri tanpa suntikan dana APBD.
Roda kinerja perusahaan lantas dinilai anjlok hingga mencatatkan angka nol kontribusi pada 2025, sebelum akhirnya jajaran pengurus definitif baru resmi dilantik pada April 2026.
Kondisi kontras ini semakin memperkuat dorongan Pansus DPRD Provinsi Bengkulu yang mengusulkan evaluasi total hingga opsi pembubaran BUMD.
Jika manajemen baru tak mampu mengembalikan kejayaan perusahaan dan hanya menghabiskan biaya operasional, penutupan BUMD serta penarikan kembali aset daerah dinilai sebagai langkah yang paling rasional. (Red)












