Selain Sering Dikeluhkan Macet, SD IT Rabbani Dikabarkan PHK Sepihak 3 Guru Tanpa Pesangon

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Kabar miring kembali menerpa SD IT Rabbani Kota Bengkulu. Sekolah swasta yang kerap dikeluhkan warga karena kerap memicu kemacetan lalu lintas tersebut kini diterpa isu tak sedap terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap tiga orang tenaga pendidiknya tanpa memberikan uang pesangon.

Ketiga guru yang diberhentikan tersebut yakni Elsita, Tita Aryani, dan Ririn Safitri. Pemberhentian dilakukan secara mendadak pada Kamis (6/8/26) tanpa didahului Surat Peringatan (SP) maupun keputusan tertulis dari pihak sekolah maupun yayasan.

Penghentian tugas mengajar ini menyisakan kepedihan mendalam bagi ketiga guru tersebut.

Pasalnya, Elsita tercatat telah mengabdi selama 13 tahun, Tita Aryani mengajar selama 12 tahun, dan Ririn Safitri telah mendedikasikan dirinya selama 5 tahun di SD IT Rabbani.

Tita Aryani mengaku kaget saat mendadak dipanggil manajemen sekolah dan diminta untuk tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar.

“Saya bingung, kok tiba-tiba diberhentikan tanpa ada kesalahan. Tidak ada peringatan, baik secara lisan maupun tertulis. Yang lebih membuat kami sedih, tidak ada pesangon yang diberikan,” ungkap Tita.

Hal senada diungkapkan Elsita. Ia menyayangkan masa pengabdian belasan tahun di sekolah tersebut hanya diakhiri secara lisan tanpa adanya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang resmi.

“Selama 13 tahun saya mengabdi, tapi diberhentikan hanya melalui penyampaian lisan tanpa terima SK pemberhentian resmi dari pihak sekolah maupun yayasan,” jelas Elsita.

Dugaan PHK sepihak ini memantik respons dari Ketua Umum Pemuda MADANI Provinsi Bengkulu, Abdullah SH.

Ia menyayangkan tindakan pengelola sekolah swasta yang disinyalir mengabaikan hak-hak ketenagakerjaan para pendidik.

Abdullah menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi preseden buruk bagi perlindungan tenaga kependidikan di sekolah swasta.

“Jika benar terjadi pemecatan secara mendadak dan sepihak terhadap tenaga pendidik, tentu hal ini sangat memprihatinkan. Persoalan seperti ini harus dikawal bersama agar tidak menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan,” tegas Abdullah.

Ia pun mendesak Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera mengusut dan mengintervensi persoalan ini.

“Kami meminta Disnaker segera hadir untuk memeriksa persoalan ini dan memastikan hak-hak para tenaga pendidik tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *