Kejati Nyatakan Siap Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi di Bengkulu

3 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri Siregar SH MH, menegaskan komitmen dan dukungannya terhadap langkah intensif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah membongkar berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu.

Menurut Saiful, besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap penegakan hukum di daerah saat ini merupakan momentum krusial untuk memperkuat sinergi antarlembaga demi mempercepat pemberantasan korupsi di Bumi Rafflesia.

Dukungan penuh Kejati Bengkulu ini mengemuka di tengah maraknya aktivitas penyidikan dan penggeledahan oleh tim komisi antirasuah di Bengkulu dalam beberapa pekan terakhir, di antaranya:

  • Kasus Suap OTT Rejang Lebong: Perkara dugaan suap proyek yang menyeret Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan mantan Kadis PUPR Hary Eko Purnomo kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor pada PN Bengkulu.
  • Penggeledahan Kediaman Kadis PUPR Kota: Penyidik KPK menggeledah rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan menyita barang bukti berupa dokumen serta uang tunai bernilai lebih dari Rp4 miliar.
  • Penggeledahan Rumah Mantan Pj Wali Kota: KPK memperluas perimeter ke kediaman mantan Pj Wali Kota Bengkulu (Kadis Ketahanan Pangan), Arif Gunadi, dengan membawa empat koper dokumen serta alat elektronik flashdisk.
  • Penggeledahan Orang Kepercayaan Bupati RL: Tim KPK menyisir rumah DDT, sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan Fikri Thobari di Kelurahan Batu Galing, Curup Tengah, Rejang Lebong.

Rangkaian tindakan hukum tersebut memperjelas indikasi bahwa KPK tengah mendalami dugaan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa yang saling beririsan dari tingkat kabupaten, kota, hingga potensi pengembangan ke lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Mencermati eskalasi pengusutan tersebut, Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar menilai dinamika penegakan hukum di daerah berkembang sangat cepat dengan sorotan penuh dari tingkat nasional.

“Saya selaku masyarakat di Provinsi Bengkulu melihat bahwa dinamika yang terjadi di Bengkulu ini luar biasa cepatnya, terutama perhatian dari pusat, dari nasional terkait dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan oleh KPK,” sampai Saiful Bahri, Kamis (6/8/26).

Saiful menegaskan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu selalu terbuka dan siap memberikan bantuan apa pun apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang dijalankan penyidik KPK.

Sinergi antarlembaga penegak hukum dinilai menjadi faktor penentu agar proses penyidikan hingga persidangan dapat berlangsung efektif dan tuntas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendorong tindakan-tindakan yang dilakukan oleh KPK dapat berjalan sebagaimana mestinya dan kami memberikan bantuan-bantuan apa pun yang memang pada saat itu dibutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah perkara yang kini sudah memasuki tahapan persidangan agar seluruh jalannya persidangan dapat berlangsung profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan.

Mengakhiri keterangannya, Kajati mengajak seluruh elemen masyarakat Bengkulu untuk terus mengawal dan mendukung langkah penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan.

“Dalam proses yang sedang berjalan, persidangan juga sedang berlangsung. Kita sebagai masyarakat di Provinsi Bengkulu mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, kepolisian maupun kejaksaan,” pungkas Saiful Bahri. (Red/Rnl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *