Hindari Jasa Ilegal, PLN Muara Aman Minta Warga Gunakan Kanal Resmi

2 menit baca

Lebong, Satujuang.com – Menyikapi maraknya dugaan pemasangan listrik ilegal yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Lebong, khususnya laporan yang berkembang di Kecamatan Lebong Tengah, Manajer PLN ULP Muara Aman, Agung Subekti, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan resmi PLN untuk seluruh kebutuhan kelistrikan.

Imbauan tersebut disampaikan Agung Subekti saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/26). Menurutnya, seluruh proses layanan kelistrikan, mulai dari pemasangan baru, perubahan daya hingga penyampaian pengaduan, telah disediakan melalui jalur resmi yang mudah diakses masyarakat.

“Apabila masyarakat ingin melakukan pemasangan listrik baru maupun layanan kelistrikan lainnya, silakan datang langsung ke Kantor PLN ULP Muara Aman. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau mengakses aplikasi PLN Mobile,” ujar Agung.

Ia menegaskan, PLN terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa pihak yang tidak memiliki kewenangan atau mengatasnamakan PLN dalam memberikan layanan kelistrikan.

Selain layanan pemasangan, Agung juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemanfaatan tenaga listrik maupun pelayanan yang tidak sesuai ketentuan. Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun secara langsung ke Kantor PLN ULP Muara Aman agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga pelayanan kelistrikan yang aman, tertib, dan sesuai aturan. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi PLN untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan seluruh layanan resmi yang telah disediakan PLN. Jika ada dugaan pelanggaran atau hal yang dianggap tidak sesuai, segera laporkan melalui PLN Mobile, Contact Center 123, atau datang langsung ke kantor kami. Dengan begitu, setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” tutupnya. (ficky).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *