Batam, Satujuang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2026.
Apel tersebut digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/26).
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Ditlantas Polda Kepri, Samsat Kepri, Bapenda Kepri, Bapenda Kota Batam, Dinas Perhubungan Batam, hingga PT Jasa Raharja.
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa razia gabungan ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan upaya strategis menggenjot kesadaran taat pajak di tengah masyarakat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Firmansyah.
Ia juga menginstruksikan seluruh personel di lapangan agar mengedepankan pendekatan humanis, menjaga etika profesional, serta menghindari tindakan arogansi yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” pesannya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kota Batam saat ini masih tergolong rendah, yakni baru berkisar di angka 30 hingga 40 persen.
Melalui razia terpadu ini, pemda berharap kesadaran warga meningkat sehingga berdampak langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.
“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” pungkasnya. (NIP)











