Kembali ke DPRD Blitar Lewat PAW, Hendi: Tidak Ada Strategi, Ini Murni Perintah Partai

2 menit baca

Blitar, Satujuang.com – Hendi Budi Yuantoro resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (21/7/26).

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan kader PDI Perjuangan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Pelantikan ini mencatatkan momen unik, di mana Hendi tercatat sudah dua kali menduduki kursi legislatif Kabupaten Blitar melalui jalur PAW.

Menanggapi hal tersebut, Hendi menepis tuduhan bahwa kembalinya ia ke parlemen merupakan bagian dari skenario atau strategi politik tertentu yang telah dirancang jauh hari.

Ia menegaskan bahwa posisinya saat ini murni merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanah dan penugasan resmi dari PDI Perjuangan.

“Saya sebagai kader partai, sebagai petugas partai menjalankan amanah yang diberikan partai. Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, tetapi karena ini tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankannya,” tegas Hendi kepada awak media usai pelantikan.

Hendi juga menambahkan bahwa jika ada yang menilai perjalanannya kembali ke gedung dewan sebagai sebuah keberuntungan, ia tidak menampiknya.

Namun, ia kembali menekankan tidak ada kalkulasi politik pribadi di baliknya.

“Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung. Tetapi kalau strategi, itu tidak ada. Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai, dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja,” tandasnya.

Di akhir penyampaiannya, Hendi memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Suwondo, anggota DPRD Kabupaten Blitar yang digantikannya.

Ia berharap hubungan silaturahmi dan sinergi komunikasi tetap terjalin baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.

“Terima kasih atas pengabdian Wondo selama menjalankan tugas di DPRD dan berkontribusi kepada masyarakat. Kami berharap hubungan komunikasi yang baik tetap terjaga meski terjadi pergantian posisi di lembaga legislatif,” pungkasnya. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *