Bengkulu, Satujuang.com – Karut-marut tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu kian mencapai titik nadir dan berujung petaka nyata di lapangan.
Tragedi keracunan yang menimpa siswa sekolah dasar di Kabupaten Kepahiang hari ini, Kamis (4/6/26), seakan menjadi bukti nyata yang berkonformasi kuat dengan rentetan temuan bobroknya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu kemarin.
Parahnya, kondisi pengelolaan di tingkat daerah ini mencuat bersamaan dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang membongkar modus korupsi tata kelola MBG di tingkat pusat.
Insiden maut ini melanda sedikitnya tujuh siswa di SD Negeri 18 Kepahiang, Desa Taba Tebelet, Kabupaten Kepahiang.
Para siswa mendadak dilarikan ke Puskesmas Kelobak setelah mengalami mual, pusing, sakit perut hebat, hingga muntah-muntah usai menyantap menu MBG berupa nugget dan olahan telur.
“Keponakan saya tadi makan menu MBG di sekolah. Tidak lama kemudian mengeluh pusing dan muntah-muntah, lalu dibawa ke puskesmas,” ungkap Yani, salah satu keluarga korban dengan nada cemas.
Kondisi kritis ini memaksa petugas medis memasang infus pada tubuh para siswa sekolah dasar tersebut.
Kasus ini langsung memicu gelombang desakan masyarakat agar dilakukan investigasi menyeluruh atas jaminan keamanan makanan anak-anak mereka.
Satu visi dengan tragedi di Kepahiang, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ternyata telah mencium aroma cacat tata kelola ini saat menggelar sidak ke sejumlah SPPG sepanjang Mei 2026.
Sidak yang menggandeng DLH, BPOM, dan Koordinator Regional BGN Bengkulu itu membongkar fakta operasional yang sangat mengerikan hasil pengawasan rezim regional BGN yang lama.
Tim gabungan menemukan adanya bahan makanan kedaluwarsa yang disimpan di dapur, masalah pengolahan limbah, hingga pelanggaran Sempadan Bangunan yang ekstrem berupa tiang listrik berdiri tegak di tengah-tengah bangunan dapur.
“Pada proses operasional ditemukan banyak masalah fatal. Contohnya instalasi gas yang belum dilengkapi indikator kebocoran untuk memastikan keamanan pekerja,” cetus Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Kamis (4/6/26).
Lebih parah lagi, SPPG yang memproduksi ribuan porsi makanan per hari sejak Oktober 2025 tersebut terbukti ilegal secara dokumen vital karena izin lingkungan hidup dan sertifikat halal masih berstatus dalam tahap pengurusan.
Masalah kebersihan dan pengolahan bahan makanan yang diduga menjadi sumber masalah juga menjadi sorotan tajam mereka.
“Kami menemukan pengelolaan limbahnya belum selesai. Dokumen lingkungannya masih proses, sementara kegiatan produksi sudah berjalan,” tambah Usin berang.
Benang Merah Nasional: Dari Pencopotan Kepala BGN Hingga Korupsi Rp1 Triliun
Krisis yang terjadi di Bengkulu ini bukanlah peristiwa lokal yang berdiri sendiri, melainkan cerminan dari badai besar yang sedang melanda Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat.
Hanya berselang dua hari sebelumnya, tepatnya Selasa, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah ekstrem dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua wakilnya.
Langkah pembersihan massal oleh presiden tersebut dipicu oleh rentetan persoalan serius di lapangan, termasuk karut-marut tata kelola serta kasus keracunan makanan yang mulai masif terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Sinyal kebobrokan ini kian benderang setelah penyidik Kejagung mengendus adanya mafia proyek di tingkat pusat.
Modusnya berupa penunjukan yayasan terafiliasi yang tidak memenuhi syarat dokumen dengan dalih percepatan program, serta dugaan markup pengadaan barang yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.
Desakan Audit Total dan Ancaman Tersangka Daerah
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menegaskan, temuan makanan kedaluwarsa di Bengkulu dan kasus keracunan di Kepahiang menjadi bukti nyata dari kekhawatiran dewan selama ini.
Pihaknya mendesak adanya pengusutan menyeluruh termasuk dugaan kuat praktik monopoli oleh pihak supplier atau pemasok bahan makanan.
“Dengan adanya kejadian ini, kita semakin menegaskan harus ada audit total di Bengkulu agar program berjalan sesuai keinginan Presiden Prabowo,” tegas Usin.
Seiring jatuhnya gelombang pencopotan pimpinan BGN dan penyidikan intensif di Kejagung, para pengelola SPPG di Bengkulu kini mestinya sudah mulai berbenah dengan sungguh-sungguh.
Saat ini, Kejagung telah membuka peluang lebar untuk menyeret tersangka baru dari tingkat daerah (SPPG) jika ditemukan bukti pembantu yang kuat.
Dengan jatuhnya korban keracunan di Kepahiang serta bukti-bukti kelalaian fatal yang dikantongi dewan, pintu penegakan hukum kini terbuka lebar bagi para pengelola proyek MBG yang nakal di wilayah Bengkulu. (Red)











