Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Oleh Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru dari Tingkat SPPG

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul ditahannya tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penyidik kini mendalami keterlibatan tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah menemukan indikasi kuat adanya pengaturan mitra dan penggelembungan harga pengadaan barang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi ketiga mantan pejabat BGN, Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi), dan Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala Bidang Operasional) resmi berstatus tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Tipikor juncto UU KUHP.

“Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru, tentu kita akan kembangkan. Karena penyidikan memang baru mulai,” tegas Syarief saat konferensi pers, Rabu (3/6/26).

Penyidik menyebut ditemukan benturan kepentingan yang nyata dan melawan hukum dalam penunjukan mitra pengadaan barang dan jasa.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung mengungkap modus dugaan korupsi yang melibatkan yayasan-yayasan mitra pelaksana MBG.

Beberapa yayasan diduga tetap mendapat penunjukan meski tidak memenuhi persyaratan, dengan indikasi afiliasi terhadap pihak pengelola program.

“Yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum dan ada konflik kepentingan di situ,” jelas Syarief.

Selain persoalan mitra, penyidik menemukan dugaan markup dalam pengadaan barang yang dinilai tidak sepenuhnya mendukung operasional program.

Temuan sementara mencakup pengadaan motor listrik sekitar 21.801 unit dengan nilai mendekati Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.

Barang-barang tersebut diduga diintervensi sejak proses penyusunan kebutuhan sehingga harga menggelembung.

Paralel dengan proses hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk struktur pimpinan BGN yang baru. Nanik S Deyang, sebelumnya Wakil Kepala BGN, naik jabatan menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.

Dua posisi wakil diisi Agustina Arumsari (birokrat senior BPKP) dan Mayjen TNI Trenggono.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta pimpinan baru segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan program MBG yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tidak terganggu akibat guncangan hukum di tubuh lembaga pelaksana.

Kejagung menegaskan perhitungan kerugian negara masih berlangsung. Dengan penyidikan yang baru dimulai, publik menanti apakah penahanan tiga eks pimpinan BGN akan membuka tabir baru terkait keterlibatan pihak lain di bawahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *