Bengkulu, Satujuang.com – Beredar viral video tiktok mengatasnamakan PT Minyak Sawit Indonesia yang melayangkan teguran keras dan pernyataan keberatan secara resmi kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Teguran ini dipicu oleh kunjungan Gubernur ke PT Cikal Kencana Jaya yang belakangan terbukti melakukan pemalsuan merek dagang “Minyakku”.
Dalam video yang diunggah oleh akun @anastasiamonica_ tersebut, disampaikan rasa kecewa karena pemerintah daerah seolah memberikan panggung kepada pelaku kriminal yang melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI).
Sebagai pemilik sah merek dan desain kemasan yang terdaftar di DJKI Kemenkumham, PT Minyak Sawit Indonesia merasa sangat dirugikan secara material.
PT Cikal Kencana Jaya yang beroperasi di Bengkulu terbukti secara sah menempelkan stiker nama perusahaan mereka pada kemasan asli milik mereka.
Menurut dia, aksi ilegal tersebut merupakan tindak pidana pemalsuan yang melanggar UU Merek, UU Desain Industri, hingga UU Perlindungan Konsumen dan KUHP.
“Perusahaan tersebut secara sengaja menggunakan kemasan pouch resmi milik kami lalu menutupi identitas asli kami dengan stiker mereka,” ungkap wanita dalam video tersebut, Selasa (12/5/26).
PT Cikal Kencana Jaya diketahui tidak memiliki izin edar produk yang sah serta tidak memiliki hak atas merek kemasan.
Perkara ini berhasil diungkap oleh pihak Polda Bengkulu. Naasnya dilokasi yang sama merupakan tempat pengemasan Minyak Goreng Bumi Merah Putih (BMP) yang sempat di gadang-gadangkan Gubernur.
Kunjungan tersebut bahkan ramai diberitakan oleh berbagai media massa, para wartawan saat itu pun dapat minyak goreng gratis.
Dalam video itu juga pihak PT Minyak Sawit Indonesia mengaku heran mengapa protokol kunjungan kerja gubernur tidak melalui proses pengecekan administrasi dan verifikasi izin BPOM.
“Kecolongan ini sangat merugikan nama baik perusahaan kami serta mencoreng citra pemerintahan Provinsi Bengkulu sendiri,” imbuhnya lagi.
Mereka menilai seharusnya pemerintah menjadi garda terdepan dalam melindungi pelaku usaha yang patuh hukum, bukan justru sebaliknya melalui tindakan seremonial.
Lebih jauh, melalui teguran itu, PT Minyak Sawit Indonesia menuntut agar Gubernur dan instansi terkait lebih cermat melakukan verifikasi sebelum memberikan dukungan publik.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga diminta melakukan evaluasi internal terhadap staf yang mendampingi kunjungan guna memperbaiki prosedur pengawasan di lapangan ke depannya.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta hak perusahaan untuk mendapatkan ganti rugi atas pemalsuan tersebut.
Teguran ini disampaikan sebagai pengingat pentingnya penegakan keadilan dan perlindungan hak kekayaan intelektual di wilayah Provinsi Bengkulu agar iklim usaha tetap sehat.(Red)











