Kabupaten Blitar, Satujuang.com – DPD Partai Nasdem Kabupaten Blitar secara tegas menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberitaan utama Majalah Tempo yang dianggap merugikan kehormatan partai dan pimpinan.
Protes keras ini dilayangkan terhadap Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang menyinggung Partai Nasdem serta Ketua Umum Surya Paloh.
Penyampaian sikap tersebut berlangsung di halaman kantor DPD Partai Nasdem, jalan Raya Gaprang, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Senin (15/4/26).
Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Blitar Rizha Putra Kusuma membacakan pernyataan sikap, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto, bersama sejumlah kader partai.
Rizha menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini muncul dari keresahan luas yang dirasakan oleh kader Partai Nasdem di seluruh Kabupaten Blitar.
Keresahan tersebut timbul karena pemberitaan Tempo dinilai telah melampaui batas kritik sehat dan cenderung membentuk persepsi yang merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai.
“Kami tetap memegang teguh dan menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi,” ujar Sekretaris Rizha.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pondasi penting dalam menjaga transparansi, kontrol sosial, dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, kebebasan pers tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab moral dan profesional, yang harus dijalankan secara berimbang berbasis fakta serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika.
“Pemberitaan dapat disampaikan secara tajam, kritis, dan mendalam tanpa harus merendahkan martabat individu maupun institusi,” tandas Rizha.
Ia menambahkan bahwa kritik konstruktif adalah bagian dari demokrasi, tetapi *framing* yang cenderung menyerang kehormatan personal dan membentuk opini sepihak bukanlah cerminan jurnalisme yang sehat.
Kader NasDem Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah persoalan, termasuk membentuk *framing* yang merugikan dan menggiring opini publik secara spekulatif.
Pemberitaan tersebut juga dianggap tidak memenuhi prinsip keberimbangan atau *cover both sides*, serta penggunaan judul sampul yang menyempitkan makna Partai Nasdem sebagai entitas komersial.
“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang,” tegas Rizha.
Dalam pernyataannya, kader NasDem Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Ketua Umum Surya Paloh serta seluruh kader Partai Nasdem.
Partai juga meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan serta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk mendorong evaluasi dan sanksi proporsional apabila ditemukan pelanggaran.
“Pentingnya proses hukum yang adil dan transparan apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,” pungkas Rizha. (Herlina)











