Kabupaten Blitar, Satujuang.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar memastikan seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai perencanaan menjelang audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6–7 Mei 2026.
Upaya sinkronisasi data program tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama jajaran OPD yang digelar pada Kamis (9/4/26).
Rapat penting itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, dengan fokus utama menyelaraskan data program dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Rifai menjelaskan, sinkronisasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh informasi yang akan disampaikan kepada KPK benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya kita hanya sinkronisasi terkait apa saja yang nanti akan ditanyakan oleh KPK, baik terkait kegiatan dewan maupun program-program yang sudah berjalan,” ujar Wakil Ketua I Banggar, M Rifai.
Ia menegaskan, tidak ada arahan khusus selain memastikan kejelasan data, sehingga seluruh OPD diminta menyampaikan laporan secara objektif sesuai kondisi riil.
“Yang sudah dikerjakan ya disampaikan. Yang belum dilaksanakan tidak perlu dilaporkan,” tuturnya.
Menurut Rifai, konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan menjadi hal krusial dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Yang penting kita lihat ini benar tidak, mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum. Itu saja yang kita sinkronkan,” jelas Rifai.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perhatian KPK saat ini tidak hanya pada pelaksanaan anggaran, tetapi juga pada proses perencanaan yang harus tersusun secara linier dan transparan.
Seluruh dokumen mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Rancangan APBD (RAPBD), harus memiliki kesinambungan tanpa adanya program yang muncul di luar perencanaan.
“Perencanaan harus linier dari awal. Tidak boleh ada program yang tiba-tiba muncul di tengah pembahasan,” tegas Rifai.
Rifai menyebut, audiensi dengan KPK merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat pengawasan dan memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga membuka kemungkinan bahwa pelaksanaan audiensi tahun ini bisa dilakukan secara daring maupun tatap muka, menyesuaikan kebijakan KPK.
“Tahun kemarin kita ke Jakarta, tahun ini bisa saja zoom. Yang penting kita siap,” ujarnya.
Dengan adanya sinkronisasi ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh OPD dapat menyajikan data yang akurat dan terintegrasi, sehingga proses evaluasi oleh KPK berjalan lancar serta mencerminkan komitmen daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. (Herlina/ADV)











