Resmi Jadi Tersangka KPK, Bupati Rejang Lebong Minta Maaf

Satujuang, Rejang Lebong- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya dari ATP Law Firm, Ana Tasia Pase, pada Senin (16/3/26).

Ana Tasia Pase menyampaikan hal tersebut usai menjenguk Fikri di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.

Kunjungan kuasa hukum ke rutan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB untuk memastikan kondisi kliennya setelah menjalani proses pemeriksaan.

Kata Ana, kondisi Fikri saat ini dalam keadaan baik dan tetap tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Alhamdulillah kondisi beliau baik,” ujar Kuasa Hukum ATP Law Firm, Ana Tasia Pase.

Fikri secara khusus menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong, para simpatisan, serta keluarga besar di daerah.

Selain itu, Fikri juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang ditangani KPK.

“Beliau siap mengikuti seluruh proses hukum yang ada dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tambah Ana.

Kuasa hukum menyebut Fikri tetap berusaha kuat dan kooperatif dalam menjalani tahapan pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan setelah KPK melakukan gelar perkara di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari lima tersangka, tiga orang diduga sebagai pihak pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai pihak penerima.

“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari tiga pihak pemberi dan dua pihak penerima,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari adalah salah satu pihak penerima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam operasi tersebut, tim KPK sebelumnya mengamankan 13 orang.

Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka yang diterbangkan ke Jakarta di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendarii Praja, tiga aparatur sipil negara (ASN), serta empat pihak dari unsur swasta.

KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap yang berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (Red/BT)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *