Satujuang, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan Sistem Adminduk Batam.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (16/3/26).
Rapat tersebut mengagendakan laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial.
Pembaruan regulasi Adminduk menjadi kebutuhan mendesak mengingat pesatnya pertumbuhan Kota Batam yang kini berpenduduk 1,2 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 3,2% per tahun.
Walikota Amsakar Achmad menekankan bahwa mobilitas penduduk Batam yang sangat tinggi menuntut sistem administrasi yang adaptif.
“Sistem administrasi yang tidak hanya sesuai standar nasional, tapi juga adaptif terhadap dinamika daerah,” ujar Wali Kota Amsakar.
Amsakar menjelaskan bahwa Adminduk merupakan instrumen vital dalam pembangunan, dengan data akurat dan terintegrasi sebagai acuan utama pemerintah di berbagai sektor.
Dengan disepakatinya Ranperda ini, Wali Kota berharap adanya lompatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, fokus pada kepastian hukum dan pemangkasan birokrasi agar lebih cepat.
Pemerintah ingin mewujudkan basis data yang mutakhir untuk memudahkan masyarakat memperoleh hak administratifnya.
“Memudahkan masyarakat memperoleh hak administratifnya secara tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkas Amsakar. (NIP)








Komentar