Satujuang, Blitar- KPH Blitar dan PT Greenfields Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Kawasan Hutan pada Jumat (16/3/26).
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Kantor Perum Perhutani KPH Blitar.
Kerja sama ini berfokus pada pemanfaatan kawasan hutan untuk sarana dan prasarana dalam kegiatan pemanfaatan air Tempursari.
Tujuannya adalah mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan dan meningkatkan nilai ekonomisnya.
PKS ini juga diharapkan mendongkrak pendapatan Perhutani dari sektor non-kayu.
“Terima kasih kepada PT Greenfields Indonesia atas penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini,” ujar Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Blitar, Beny Mukti.
Ia menegaskan, PKS ini merupakan legal formal atas kegiatan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT Greenfields Indonesia.
Beny Mukti berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Perwakilan PT Greenfields Indonesia, Rian, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas terlaksananya penandatanganan kerja sama ini.
Ia berharap komunikasi dan sinergitas antara PT Greenfields Indonesia dan Perhutani semakin baik setelah PKS ini.
Rian menambahkan, kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi keberlangsungan usaha PT Greenfields Indonesia dan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan bagi Perhutani.
Kerja sama ini diharapkan terus ditingkatkan untuk kontribusi sektor non-kayu bagi kedua pihak.
PKS ini juga bertujuan menjaga kelestarian kawasan hutan di sekitar objek kerja sama yang dikelola KPH Blitar. (Herlina)











