Satujuang, Seluma- Kasus dugaan pencurian mobil Daihatsu Terios di Seluma berlanjut, kuasa hukum korban mendampingi pemeriksaan lanjutan di Polres Seluma pada Kamis (5/3).
Kuasa hukum korban, Bagusti Reza Putra SH dan Rian Putranto SH MH, mendampingi kliennya dalam pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Seluma.
Pemeriksaan ini bertujuan memperjelas kronologi kejadian serta sejumlah hal yang masih perlu didalami oleh penyidik.
“Penyidik menanyakan beberapa hal untuk memperjelas kronologi kejadian serta posisi perkara yang dilaporkan klien kami,” ujar Bagusti Reza Putra SH, saat dikonfirmasi Jumat (6/3/26).
Penyidik turut mendalami izin penitipan kendaraan di rumah Alexsander, lokasi mobil tersebut sebelumnya dititipkan.
“Klien kami menyampaikan bahwa mobil tersebut dititipkan di rumah Alexsander dengan seizin yang bersangkutan,” imbuh Bagusti.
Tim kuasa hukum juga menegaskan klien mereka membantah informasi mobil rusak berat saat dititipkan.
“Tidak benar jika disebutkan kendaraan itu dalam kondisi rusak berat,” tegas Bagusti.
Pihak terlapor diketahui telah menerima panggilan penyidik Polres Seluma, namun jadwal pemeriksaannya belum dipastikan.
“Dalam waktu dekat kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi keterangan dalam perkara ini,” kata Bagusti.
Kasus ini bermula dari laporan korban Trisna mengenai dugaan pencurian mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BD 1662 AG.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban mendapat informasi dari Alexsander bahwa mobil miliknya yang dititipkan di rumahnya telah hilang.
Alexsander menyampaikan mobil itu telah diambil oleh RK, anak salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Seluma.
RK juga disebut sebagai anak anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar.
Korban kemudian menghubungi RK yang menyatakan keinginan memiliki mobil tersebut dan meminta bukti kepemilikan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.
Hingga saat ini, kasus dugaan pencurian mobil tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Seluma. (Da)











